Sejumlah Inovasi Terbaru Layanan Optimal di Samsat Kota Kediri

490

KEDIRI || faktaperistiwanews.co – Kantor Bersama (KB) Samsat Kota Kediri terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Sejumlah terobosan terbaru telah diluncurkan, di antaranya melayani pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor, pengoptimalan layanan ganti pelat nomor, dan keringanan denda selama libur panjang periode 26–29 Januari 2025.

Pajak ini bisa dibayarkan maksimal Kamis (30/0) untuk menghindari denda. Hal ini disampaikan Ahmad Subianto, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan KB Samsat Kota Kediridari Bapenda Jawa Timur, saat dikonfirmasi Sabtu (25/01). Dia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki opsi pembayaran pajak baik secara online maupun offline.

“Untuk menghindari denda, masyarakat bisa membayar pajak melalui payment point, Samsat Keliling, Mall Pelayanan Publik, atau secara online melalui Indomaret, Alfamart, dan platform lainnya,” katanya.

Ahmad juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mulai berlaku pada 2 Januari 2025, masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan kini tidak dikenakan biaya.

“Kalau dulu masyarakat harus menunggu program pemutihan, sekarang gratis kapan saja. Manfaatnya sangat besar, baik dari sisi akurasi data untuk kepentingan undian umrah yang sering diadakan Pemprov, maupun untuk memudahkan identifikasi dalam kasus laka atau kriminal,” ungkap nya.

Meski layanan semakin baik, volume wajib pajak dari waktu ke waktu semakin meningkat menjadi tantangan tersendiri bagi KB Samsat Kediri Kota. Namun yang patut disayangkan justru kabar yang beredar di masyarakat, terkait pemberitaan miring.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy melalui Kaur Regident Iptu Hendrarto Basuki membenarkan bahwa jumlah masyarakat yang datang terus meningkat setiap harinya, sementara jumlah petugas pelayanan terbatas.

“Antrian di Samsat normalnya selesai dalam waktu maksimal 90 menit. Namun, terkadang waktu bisa lebih lama karena ada kendala teknis, seperti pencocokan data atau nomor rangka kendaraan,” ujarnya.
(*Rifa’i)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.