Polsek Jaya Karya Selesaikan Maslah Dalam Keluarga Melalui Problem Solving
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Personil Piket Polsek Jaya Karya Polres Kotim , memediasi kasus pencurian dalam keluarga, Sabtu (11/12/2021).
Setelah menerima laporan adanya pencurian dalam keluarga / oleh cucunya yang masih di bawah umur, di pimpin Ka SPKT 3 Bripka Ardian melakukan mediasi dan problem solving terhadap kasus pencurian dalam keluarga tersebut yang terjadi di Desa Handil Sohor Kec. Mh Selatan Kab.Kotim , dengan korban saudara Sarli dan terlapor saudara Udin dan Roni. yang mana saudara Udin mengambil ayam milik korban saudara Sarli, yang merupakan kakek dan keponakan.
Adapun hasil mediasi atau problem solving tersebut adalah korban saling memaafkan, tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah Hukum karena terlapor dan korban masih keluarga, serta tidak mengulangi perbuatan yang sama baik kepada korban maupun orang lain.
Dari hasil mediasi tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan seperti di atas dan di tandatangani oleh terlapor dan korban dengan materai sepuluh ribu.
Selesai mediasi kedua belah pihak, Personil Polsek Jaya Karya menyampaikan pesan Kamtibmas kepada terlapor agar tidak melakukan tindakan kriminal dan perbuatan yang melanggar Hukum lainnya, korban dan terlapor berterimakasih kepada Piket Polsek Jaya Karya karena sudah memfasilitasi kasus pencurian tersebut.