Peran Fungsi Perwira Pengawas Dalam Operasional Polres Kotim
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (25/10/2021) – Piket Perwira Pengawas Kotim jajaran Polda Kalteng, memiliki tugas fungsi yang sangat penting sebagai perpanjangan tangan pimpinan dalam pengendalian kegiatan pelaksanaan operasional tugas sehari-hari di Mapolres Kotim, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam pelaksanaannya setiap hari secara terjadwal ditunjuk Personel berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU) hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP), bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), untuk melaksanakan dan bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pengecekan internal seluruh kegiatan operasional dan Pelayanan, baik yang dilaksanakan di Mapolres sampai dengan Polsek jajaran.
Adapun salah satu kegiatan yang dilaksanakan sebagai Pawas adalah mengambil Apel Pagi diluar jam pimpinan, mengambil Apel Kegiatan Regu UKL (Unit Kecil Lengkap), memimpin pelaksanaan serah terima Personel Piket dengan menyampaikan Delegasi arahan pelaksanaan Tugas dari pimpinan, melakukan pengecekan kelengkapan jumlah dan Kesehatan Tahanan serta segera melaporkan kejadian menonjol kepada pimpinan pada kesempatan pertama.
Pada malam hari Perwira Pengawas melaksanakan pengecekan pelaksanaan tugas piket pada Polsek jajaran melalui apel Frequency dan Video call personel, kemudian bersama personel Piket Fungsi melakukan pengecekan dan keamanan lingkungan Mako secara berkala setiap jam, terutama pengecekan kelengkapan dan Kesehatan orang Tahanan serta kedisiplinan Personel Piket.
Dalam hal ini Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Piket Pawas IPTU. Edy Wiyoko menjelaskan bahwa sebagai Petugas Pawas berkewajiban untuk selalu siaga, selain melakukan pengawasan ketertiban dan keamanan operasional Mako juga melaksanakan pemantauan setiap perkembangan situasi, dengan harapan selalu terpeliharanya Kamtibmas, selanjutnya segala kemungkinan bentuk ancaman gangguan dapat diantisipasi dan ditangani sejak dini, jelasnya. (Sh)