Penertiban Warga Yang Belum Dapatkan Vaksin di Lakukan dengan Cara Berikan Tanda Stiker Pada Rumah Warga
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Tanda telah melakukan vaksin di tempelkan pada rumah warga yang sudah melakukan vaksinasi oleh Tim gugus Covid 19 Kec. Kolam. Minggu (17/19/2021).
Sebagai salah satu bentuk dukungan aparat TNI-Polri kepada pemerintah untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi terhadap warga masyarakat terutama di kecamatan Kotawaringin Lama yaitu salah satunya dengan memberikan tanda stiker di depan rumah warga yang telah melakukan vaksinasi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.IK melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa penempelan stiker di depan rumah warga yang telah melakukan vaksinasi yaitu adalah untuk penertiban dan sebagai identitas untuk mengetahui mana warga yang telah melakukan vaksinasi dan mana yang belum melakukan vaksin.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19 dan untuk menekan penyebarannya. Ungkap Iptu Kustiyanto.
Redaktur: Saleh