Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Perjalanan Orang Di Pos Pelayanan Bandara H.Asan Sampit.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (07/10/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. Menerangkan bahwa personel Polsek Baamang yang bertugas di Pos Pelayanan Bandara H. Asan Sampit telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang di Bandara H. Asan dengan diberlakukannya Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas COVID-19 tanggal 28 Juni 2021, tentang petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan tengah.
Adapun Dokumen hasil Swab RT-PCR Penumpang tiba dan berangkat dengan rincian untuk Citilink ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QG 1462 berangkat dari (Surabaya-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 59 orang Terdiri dari Dewasa 57 orang, anak-anak 1 orang dan bayi 1 orang, RT-PCR 59 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 57 orang (sudah Vaksin). 2 Orang tidak Vaksin dikarenakan masih anak dibawah umur.
untuk Citilink ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QG 1463 berangkat dari ( Sampit-Surabaya) dengan Jumlah Penumpang sebanyak 46 orang terdiri dari dewasa sebanyak 44 orang dan anak-anak 2 orang, yang menggunakan RT-PCR 46 orang dan 2 Orang tidak Vaksin dikarenakan masih anak dibawah umur.
“Semua penumpang yang Tiba di Bandara H. Asan Sampit maupun yang berangkat wajib mengisi EHAC melalui aplikasi peduli lindungi untuk pemantauan screening kesehatan oleh petuga KKP dan telah dilengkapi dengan dokumen RT-PCR dengan hasil Non Reaktif. ” ungkap Kapolsek . (Sh)