Kediri || Faktaperistiwanews.co, – Nurhadi.S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX bersama mitra kerja Kemenaker adakan sosialisasi K3 di Balai Desa Surat Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri pada Kamis ( 6/4/23).
Nurhadi seusai acara Sosialisasi kepada awak media menyampaikan, hari ini saya bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mensosialisasikan program K3 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sehubungan ini terkait dengan keselamatan kerja saya juga mengundang BPJS Ketenagakerjaan karena di situ pemerintah hadir dalam bentuk jaminan sosial keselamatan kerja K3 ini menyasar ke para pelaku UMKM dan kalau K3 di lingkungan perusahaan pabrik mungkin sudah dilakukan oleh pihak-pihak dari asosiasi pekerja, bekerjasama dengan Disnaker setempat namun kalau pelaku UMKM atau pelaku usaha swasta ini jarang mendapatkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja, katanya.
Mungkin ada beberapa pekerjaan yang penuh dengan resiko yang selama ini mereka kurang mewaspadai resiko itu, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maka akibat yang muncul adalah kalau sampai dirawat di rumah sakit biayanya cukup besar, dan kalau tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, kalau sampai terjadi meninggal dunia juga tidak ada santunan, terang Nurhadi.

Lanjut Nurhadi, selama ini ada peningkatan terus setiap sosialisasi kita selalu menanamkan orang di setiap titik, namanya Agen Perisai untuk mendata dan juga mengajak masyarakat untuk ikut program BPJS K3 dan program ini menurut kita sangat efektif dan dalam rangka melindungi masyarakat, terutama terkait jaminan sosial untuk keselamatan kerja sampai resiko meninggal dunia, ucap Nurhadi.
Ditempat yang sama, Suharno Abididin selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri menjelaskan tentang tingkat kepesertaan BPJS untuk tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu dibagi 3 yang pertama penerima upah yang kedua bukan penerima upah yang ketiga jasa konstruksi yang untuk penerima upah, ucapnya.
Alhamdulillah untuk di wilayah kerja kami yang di wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri ini sudah mendekati 64%, untuk perusahaan atau tenaga kerja yang bekerja di sektor penerima upah, Sedangkan untuk yang bukan penerima upah sifatnya informal ini baru sekitar 26% dan ini masih tugas kami bersama dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dengan Pemda untuk meningkatkan, syukur “Alhamdulillah” dukungan dari pemerintah daerah maupun dari salah satu Anggota Dewan Pak Nurhadi udah luar biasa, untuk wilayah Kediri, terang Suharno.(Ban)