Larangan Bakar Hutan dan Lahan Tertuang Maklumat Kapolda Kalteng Yang di Sampaikan Oleh Anggota Polsek Kolam Kepada Warga
Kobar, Faktaperistiwa.co.id – Anggota Polsek Kolam imbau warga Kecamatan Kolam cegah Karhutla melalui maklumat Kapolda Kalteng. Minggu (17/10/2021) siang.
Polsek Kotawaringin Lama setiap saat mengingatkan warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan terutama pada saat musim kemarau. Salah satunya upaya menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang larangan dan ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan bahwa upaya ini di lakukan karena wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan wilayah yg masih memiliki hutan yang luas dan lahan gambut yang rawan akan kebakaran dan apabila terjadi kebakaran maka akan sulit dipadamkan.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Ungkap Kustiyanto.
Redaktur: Saleh