Surabaya || faktaperistiwanews.co – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, tidak terima mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Batu.
Baihaki Akbar menyampaikan bahwa Eddy Rumpoko itu berstatus sebagai terpidana kasus korupsi atau Koruptor dan meninggal saat masih dipenjara di Lapas Kelas I Semarang Jawa Tengah, dan seharusnya Koruptor seperti Eddy Rumpoko tidak pantas dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Kejadian ini sungguh sangat memalukan yang dimana Koruptor di anggap sebagai pahlawan, padahal sudah sangat jelas dengan apa yang di lakukan Eddy Rumpoko adalah perbuatan pelanggaran hukum berat, yang merugikan keuangan negara.
Kami mendesak Gubernur Jatim, Walikota Batu Malang dan DPRD Batu Malang untuk segera mengambil sikap dan langkah tegas untuk segera memindahkan makam Eddy Rumpoko ketempat pemakaman umum, karna Eddy Rumpoko bukan Pahlawan melainkan Koruptor Pelaku Kejahatan luar biasa.
Kami juga akan segera membuat Petisi Bersama seluruh Aktivis Penggiat Anti Korupsi se-Indonesia untuk mendesak pihak terkait untuk segera memindahkan makam Eddy Rumpoko ke pemakaman umum, karna TMP adalah tempat yang layak dan pantas buat para pahlawan yang sudah mengorbankan jiwa dan raganya untuk seluruh rakyat Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bukan untuk Koruptor yang merugikan keuangan negara.(red)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.