Kapolres Subang Gelar Silaturahmi dengan Jemaah Majlis Ta’lim Raudlatush Shalihin di Cipeundeuy
Subang,faktaperistiwanews.co.id – Kapolres Subang AKBP Sumarni gelar kegiatan silaturahmi dengan Jemaah Majlis Ta’lim Raudlatush Shalihin Kec. Cipeundeuy, Sabtu (23/10/2021).
Selain diisi giat tausiyah agama oleh Dai Kamtibmas Polres Subang, kegiatan juga diselingi silaturahmi orang nomor satu di Polres Subang tersebut sambik menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas serta mensosialisasikan protokol kesehatan di hadapan sejumlah jamaah Majelis Ta’lim Raudlatush Shalihin.
“Kabupaten Subang masih di level 3, oleh karena itu kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengikuti vaksinasi” ucap AKBP Sumarni.
Lanjutnya, “Maka dari itu, pembatasan jumlah jemaah dalam kegiatan pengajian saat ini pun merupakan salah satu upaya dalam rangka mentaati protokol kesehatan”.
Sumarni juga menyampaikan agar masyarakat jika menggunakan kendaraan bermotor wajib menggunakan helm dan larangan menggunakan knalpot racing yang menganggu kenyamanan warga masyarakat lain. Selain itu disampaikan juga bahwa rasio jumlah anggota Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Subang masih belum ideal. Sehingga perlu peran serta masyarakat untuk berpartisipasi memelihara kamtibmas.
“Rasio jumlah Polisi dan penduduk di Kabupaten Subang relatif jauh, 1 : 1000, untuk itu saya mengajak kepada warga masyarakat untuk mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Masyarakat juga diharapkan menggiatkan kembali siskamling di lingkungan masing masing”
Lanjutnya, “Para Ibu Ibu harus menjaga dsn mengawasi pergaulan anak anak dan cucu cucunya. Jangan biarkan anak bermain dengan orang yang tidak dikenal, jangan sampai anak anak kita terjerumus penyalahgunaan Narkoba, sering menonton konten porno atau masuk ke dalam aksi aksi berandalan motor”.
Tidak sampai disitu, AKBP Sumarni juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai keluarga kita terlibat sebagai korban atau pelaku kejahatan di dunia maya, Sudah ada UU ITE, maka dari itu, bijaklah menggunakan media sosial dan jangan asal menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya atau bahkan menyebar ujaran kebencian, sekali lagi saya sampaikan bagi yang suka bermedsos, bijaklah dalam bermedsos” pungkas Sumarni.