Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Mentaya Hulu, Tegakkan Kewajiban Memakai Masker
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (25/3/2022) Anggota Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng IPDA Uberson,S.H Selaku Kapolsek Mentaya Hulu beserta 4 (empat) Anggota lainnya di bantu 2 (dua) Anggota Koramil 1015-13 dalam pelaksanaan Oprasi Giat Yustisi rutin di Kecamatan Mentaya Hulu.
Kapolres Kotim AKBP SARPANI S.I.K, M.M melalui Kapolsek IPDA Uberson,S.H menjelaskan bahwa pelaksanaan kali ini dilaksanakan di Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada operasi kali ini yang menjadi sasaran kami yaitu pengendara, dan pejalan kaki, kami mendapati 3 orang warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Dimana, 3 orang itu langsung diberikan teguran lisan untuk selalu mematuhi Prokes pandemi Covid-19. “Usai diberikan teguran, kami pun bagikan masker secara gratis. Operasi Yustisi kali ini terkait pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi perbub 29 tahun 2020 oleh Anggota Polsek Mentaya Hulu selaku Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Mentaya Hulu.
‘’Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mentaya hulu ini”, pungkas Kapolsek. (Sh)