Sidoarjo || faktaperistiwanews.co – Seorang wanita cantik direktur/pemilik PT Arya berlian perkasa alamat Kecamatan Sedati,yang bergerak dalam bidang jual beli perumahan kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ke Polresta Sidoarjo, hari ini Kamis tanggal 1/8/24 konferensi pers rilis Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali di gelar, belakang lobby Mapolresta Sidoarjo.
“Tersangka diketahui MJ, perempuan, umur 28 tahun, warga Sidoarjo, Direktur PT Arya berlian perkasa, telah menipu dan menggelapkan uang milik nasabah/debitur pembeli perumahan fiktif.
Korban yang melapor ke Polresta Sidoarjo sebanyak 7 orang, dan para debitur tersebut kerugian di tafsir hampir Rp 1.798.000.000,dan masih banyak lagi debitur kurang lebih 27 orang yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing SIK MH MSI didampingi Kasat Reskrim Kompol Asob SH SIK beserta para Kanit jajaran menjelaskan, tersangka telah menawarkan sebidang perumahan yang notabene status tanahnya tidak jelas serta bukti pembelian lahan tanah juga fiktif, jadi merugikan dan menipu banyak orang.
“Kejadian kronologisnya, pelaku melakukan modus operandinya mulai tahun 2021 hingga tahun 2022,dan hasil keuntungannya digunakan beli sebidang tanah lagi juga uangnya untuk pembiayaan kehidupan sehari hari nya, pungkas Tobing.
Barbuk yang disita petugas kepolisian, bukti surat kwitansi, bukti site plan palsu, serta bukti bukti surat tanah palsu.
Lanjut Kapolresta Sidoarjo menyampaikan, kini tersangka terjerat pasal 378 ayat 3 dan pasal 372 UU KUHP tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun bui di jeruji besi hotel prodeo Polresta Sidoarjo.

Kini Kabupaten Sidoarjo muncul wanita cantik yang pandai menipu orang hingga milyaran rupiah, beruntung aksi tersebut tercium Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo menghimbau, bagi masyarakat yang ingin membeli rumah jangan gegabah dulu, telusuri dan pelajari bidang rumah atau tanah yang ingin di beli, agar di kemudian hari tidak salah jalan, tuturnya. ( Anang )