Hukum dan KriminalNews

Diduga Nyambi Edarkan Sabu, Pekerja Warkop Asal Badas Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Share
Share

Kediri, faktaperistiwanews.co – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, polisi meringkus APO (26) pekerja warung kopi asal Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Selain menangkap pelaku, Satresnarkoba Polres Kediri juga mengamankan barang bukti sejumlah plastik klip berisi sabu.

“Tertangkapnya pelaku ini berdasarkan pengembangan dari petugas yang sebelumnya menangkap jaringannya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (30/5/2022).

Ridwan menyampaikan, pelaku pengedar sabu yang bekerja di warung kopi ini ditangkap petugas sekitar pukul 08.30 WIB ketika berada di rumahnya. Kemudian petugas pun melakukan interogasi terhadap pelaku terkait barang bukti yang disembunyikan.

“Kita tangkap pelaku tanpa ada tindakan perlawanan,” bebernya.

Barang bukti diamankan petugas yakni
delapan plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,42 gram, 1 buah bong, 1 korek api gas, 2 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan 1 buah HP Xiaomi warna hitam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (hum/88GG)

Share
Related Articles
NewsTokoh

Politik Bersih, Sebuah Impian Rakyat

Oleh : Dede Farhan Aulawi Politik bersih adalah salah satu impian terbesar...

DaerahNews

Pisah Sambut Jajaran Polres Mitra Berlangsung Haru, Kasat Reskrim Lama Tinggalkan Pesan untuk Penerus

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Suasana haru mewarnai acara pisah sambut Kasat Reskrim...

DaerahNews

Rotasi Jabatan di Polres Mitra, Kasat Reskrim dan Kapolsek Ratatotok Berganti

MITRA || Faktaperistiwanews.co -Rotasi jabatan kembali berlangsung di lingkungan Kepolisian Resor (Polres)...