Anggota Polsek KP. Mentaya lakukan Himbauan penggunaan Masker
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – ( 13/12/2021) – Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid19 di Wilayah Hukum Polres Kotim Khususnya Polsek KPM petugas berikan Himbauan penggunaan Masker kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar bedikari, bertempat di jalan Iskandar Kel MB.Hulu Kec.MB.Ketapang Kab Kotim, Provinsi Kalteng.
Mencegah masuknya Varian baru Virus Covid 19 dari Afrika petugas lakukan himbauan penggunaan Masker dengan sasaran Masyarakat yang melaksanakan Aktivitas di pasar bedikari, kegiatan ini sangatlah penting tujuannya adalah mencegah masuknya Varian baru masuk di Kota Sampit Kab Kotawaringin Timur
Varian baru sudah masuk ke Indonesia kita sebagai petugas Garda paling depan wajib lakukan pencegahan, tidak bosan-bosannya berikan himbauan terkait disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, saat ini Kota Sampit Kab Kotawaringin timur masuk Zona Hijau terkait Covid19 dan kita bersama-sama masyarakat harus mempertahankan.
Pada kesempatan ini petugas juga berikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker, kepada yang bersangkutan petugas berikan peringatan dan segera beli Masker,
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan giat himbauan penggunaan Masker sangatlah penting disini pentingnya kita semua saling menyadarkan saling mengingatkan agar selalu disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, kita semua tidak boleh lengah dan abai, sebab pandemi masih belum berakhir.
Terkait pandemi yang masih ada hingga sekarang ini, petugas tidak bosan bosannya wajib lakukan Himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin Patuhi Prokes dari pemerintah antara lain Wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan dengan air yang mengalir,gunakan Hansaniteser,kurangi mobilitas serta jaga jarak dengan demikian Kota Sampit Kab Kotim penyebaran Covid19
bisa di cegah (Sh).