Warning

: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Tulungagung Tetap Gelar Perjudian di Tengah-Tengah Akan Pemberlakuan PPKM Level 3, Kinerja APH Terkait Patut Dipertanyakan

Tulungagung, faktaperistiwanews.co.id – Ditengah gencar -gencar nya pemerintah pusat, provinsi dan daerah akan memberlakukan PPKM Level 3 guna mencegah terjadinya kerumunan, justru pemerintahan desa malah seolah-olah mendiamkan adanya arena praktek perjudian sabung ayam dan dadu OTHOK serta kletek. Hal tersebut terjadi di daerah Tulungagung.

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa para pemilik kalangan perjudian atau lazim disebut sang bandar. Bahkan nama sang bandar sudah menggema di Seantero Tulungagung. Salah satu contoh Toyibin bandar perjudian desa Wates Kecamatan Pakel. Koyek bandar perjudian kondang, yang diduga mempunyai dua arena, berada di desa Batang Saren Kecamatan Kauman dan di desa Ringin Putih Kecamatan Kedungwaru. Diduga aksi praktek perjudian Tulungagung terkesan rapi dan sudah terkoordinir, serta ada kordinator wilayah sendiri – sendiri.

Tidak berhenti disitu saja, kalangan sabung ayam milik Sopingi Desa Ndoro Ampel Kecamatan Sumber Gempol juga masih ada hub kerabat dengan Toyibin sang bandar perjudian Wates dan Pakel. Rasanya mereka alergi dengan para wartawan. Menurut tim investigasi, ada lebih dari 14 titik praktek perjudian yang tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan tersebut membuat masyarakat resah, dimana pedagang kaki lima, warung -warung serta cafe di batasi oleh pemerintah. Tapi malah perjudian 24 jam buka, akhirnya masyarakat beropini. Bahwa ada apa perjudian yang jelas-jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang undangan baik secara kemasyarakatan dan secara aturan pidana bisa tetap eksis buka.

Sampai berita ini di tulis kembali, karena belum ada respon dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum setempat. Masyarakat luas berharap Kepada Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto untuk menindak tegas menutup dan menghentikan segala bentuk pelanggaran khusunya yang terjadi Di Kabupaten Tulungagung. (Bram)

dadu othokperjudian sabung ayampolres tulungagungTulungagung