Toparengek Lembaga Adat Kurra Tuntut Benyamin Rante Allo & Pongbarumbun Usai Melakukan Ritual Di Tongkonan Ka’pun Sebelum Eksekusi

Kurra Tana Toraja Sulawesi Selatan || faktaperistiwanews.co – Lembaga adat menyampaikan kami tidak berpihak Dalam sengketa yang sudah puluhan tahun. Sebagai Bati’ toparengek Albert akan melaporkan praktik Adat Rental yang merusak perilaku adat di wilayah adat kurra, kurra bukan tondok kosong, kurra bukan tondok Talo dan kurra punya cara adat sendiri bukan datang dibawakan ada” dari’ luar yang diduga Rental Ada’ tentu kasus ini adalah kasus Varian baru dalam pelanggaran praktik adat di Toraja. Dan proses peradilan pun baru akan di buat dalam kordinasi 3 pemda selaku pembina budaya.

” Albert S dan Masy adat kurra fokus pada pelanggaran etika dan praktik adat dari negeri antah branta yang” sae di tombon rokko kurra” (pasti ini adalah bagian tahu diri mengklaim paling Ada’ Dan Ada’) kami merasa tidak dihargai dan kami punya Ada’ dan kebiasan kami sendiri di kurra, adapun sengketa di tongkonan ka’pun sudah berjalan pulahan tahun kami sebagai Bati’ toparengek telah beberapa kali mengadakan mediasi antara kedua belah pihak, namun selalu menemukan jalan bintu jawabanya kedua belah pihak akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan Negeri.

” Dan kami tidak bisa mengintervensi mereka karna itu adalah hak dan keputusan yang di ambil oleh kedua belah pihak yang bertikai. apun berita yang beredar di media sosial itu hoax adanya yang menyatakan toko adat berpangkuh tangan.kami lembaga adat kurra berdiri ditengah tidak akan berpihak pada siapapun. Ujar nya.(Benyamin)