Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Tim Yustisi lakukan Sosialisasi ketaatan prokes ke Taman Kanak – Kanak (TK) guna tidak tejadi penyebaran Covid – 19 di sekolah. Jum’at, (05/11/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Hindari penyebaran covid – 19 di taman kanak – Kanak tim yustisi Sambangi ke TK untuk sosialisasi ketaatan Prokes dengan benar, supaya lingkungan sekolah tidak menjadi tempat penyebaran Covid – 19”.
Aipda Luxcy menambahkan, “Jangan Lengah, Terus taati Prokes agar tidak terjadi klaster sekolah, apabila ini terjadi maka proses pendidikan tatap muka akan terganggu. Tetap semangat menuntut ilmu dan jangan pernah kendor taati prokes”. Ujar Luxcy.
(saleh)