Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan Gerak Cepat Amankan Pelaku Keributan dengan Senjata Tajam

BITUNG || Faktaperistiwanews.co –
Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan dua pelaku keributan yang menggunakan senjata tajam jenis busur panah (panah wayer) di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Aksi cepat tim opsnal ini berhasil mencegah kerusuhan lebih luas dan memastikan keamanan masyarakat sekitar.

Kapolsek Lembeh Selatan IPDA JHON MARISI.,SH mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Pelaku yang diamankan adalah AH (17 tahun) dan DI (17 tahun). AH diamankan bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis busur panah, sedangkan DI ditemukan membawa satu alat pelontar (busur panah) yang digunakan untuk melontarkan panah-panah dalam insiden keributan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, keributan tersebut dapat dicegah meluas berkat respons cepat tim opsnal. Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan tiga buah senjata tajam sejenis lainnya di sekitar lokasi kejadian. Dengan demikian, total barang bukti yang disita adalah lima buah senjata tajam jenis panah wayer dan satu pelontar.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini telah diamankan di Polsek Lembeh Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diserahkan ke Unit PPA Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aksi cepat tim opsnal Polsek Lembeh Selatan ini patut diapresiasi, karena telah berhasil mencegah kerusuhan yang dapat membahayakan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(SWS)