Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng bersama Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan telah melaksanakan kegiatan Ground Chek Hot Spot yang berada di titik koordinat 2°.15’40.9″S 112°.40’59.8″E yang terletak di Desa Kenyala KecamatanTelawang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng
Tim gabungan yang melaksakan kegiatan tersebut dengan personil antara lain,1 anggota Polsek Telawang, Posramil Sebabi, BPBD Kabupaten Kotim, Manggala Agni dan Satpol PP Kecamatan Telawang, dengan menggunakan Sarana dan Prasarana berupa 1 unit Mobil Patroli, 2 unit Perangkat Pompa Air, Alat Komunikasi HT dan GPS (Global Positioning System).
Sebelum melakukan kegiatan Ground Chek Hot Spot terlebih dahulu apel di Halaman kantor Polsek Telawang, kemudian pesonil berangkat menuju ke sasaran dan perjalanan dengan menggunakan Kendaraan mobil patroli dengan jarak tempuh sekitar 47 km atau 1 jam 30 menit sampai di sekitar Titik Api dengan cuaca alam yang mendung.
Lahan yang terbakar merupakan lahan ilalang dan tanah mineral yang berlokasi di tambang bauksit dan untuk jumlah lahan yang telah terbakar kurang lebih sekitar 6 Hektar dan pada saat Tim sampai dilokasi api sudah padam.
Adapun Kendala Tim yang di lapangan masalah kepemilikan lahan, menurut informasi dari pihak perusahaan sawit yang dekat lokasi kejadian tersebut ,areal yang terbakar adalah areal bausit milik Perusahaan Inisial SS kemudian tim menuju ke Perusahaan SS namun tidak ada yang bisa ditemui untuk menjelaskan kepemilikan lokasi yang terbakar tersebut.
Kapolsek Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K ,M.S.i melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar tersebut dan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga ataupun saksi yang telah kita temukan di lapangan katanya.Prv-Tlwg).