TERTUNDANYA EKSEKUSI TONGKONAN KA’PUN RATTE DI TANA TORAJA, SULAWESI SELATAN MEMICU POLEMIK DI ANTARA KE DUA BELAH PIHAK

Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Pengiat budaya Toraja Sismay Eliata Talung Allo, meminta semua pihak untuk mendukung Keputusan Pengadilan PN makale yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau yang inkra.dari pihak yang mendukung eksekusi berpendapat bahwa putusan pengadilan harus di jalankan dari pihak yang menolak eksekusi berpendapat bahwa ada kesepakatan antara kedua bela pihak yang tidak di jalankan Y. Lebang menyatakan bahwa ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak melibatkan ekseksi paksa. Namun, pihak pengadilan tetap melakukan eksekusi tanpa sidang ulang.

” Pihak yang menang menanggapi pernyatan Y.lebang meminta bukti kesepakatan yang di maksud. Mereka juga mempertanyakan kembali mana mungkin pengadilan akan melakukan eksekusi tampa sidang. sesmay Eiata talung allo meminta semua pihak untuk mendukung keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ia juga meminta agar perbedaan persepsi tidak tidak dijadikan pembodohan di masyarakat. Hingga saat ini kasus mas terus berlanjut dan menjadi perhatian masyarakat.(Benyamin)