Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (24/11/2021). Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan Patroli Pusat Perbelanjaan di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Patroli pusat perbelanjaan ini dilakukan guna menertibkan/menghimbau kepada pedagang maupun pengunjung pusat perbelanjaan untuk mematuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker.
Karena saat ini kasus covid-19 menurun, kita harus menjaga situasi ini. Dan menghindari terjadinya lonjakan penyebaran covid-19 kedepannya.
Dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Ketapang Iptu M. Anwar dan anggotanya, langsung mendatangi pusat perbelanjaan Pasar PPM Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa saat ini wilayah Kecamatan MB Ketapang termasuk dalam zona hijau, maka dari itu kita bersama-sama untuk menjaga situasi ini dan mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran kasus covid-19. Dengan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah dan melaksanakan vaksinasi untuk menyukseskan program pemerintah dalam menghadapi masa pandemi ini. (Sh)