MURATARA || faktaperistiwanews.co – Dispenda Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dan Satlantas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, bekerjasama dengan menggelar operasi penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan R2 maupun R4. Senin 20/3/2023.
Operasi yang dilaksanakan di jalinsum Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini dilakukan terhadap para wajib pajak yang kurang patuh dalam membayar pajak kendaraannya, kendaraan yang melintas baik roda dua dan empat, maupun truk diperiksa satu persatu pajak kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Muratara melalui Kanit Reg ident Susarto, kepada awak media menjelaskan, tehnisnya Dispenda bersama Satlantas polres muratara melaksanakan memeriksa kendaraan husus plat dari daerah kabupaten Muratara bagi seluruh R2 dinas maupun R4 Dinas setiap melintas kita setop dicek STNKnya didata oleh Dinas pendapatan daerah kabupaten Muratara.
Lanjutnya, Satlantas bersama Dinas pendapatan daerah yang diwakili Evi Sebagai kacab ini merupakan tugas rutin dari pusat ,untuk sementara kegiatan dilaksanakan selama tiga hari.
Dalam hal ini, Susarto juga mengatakan, Bagi pengendara kendaraan yang tidak lengkap surat suratnya, tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB dan sepion diberikan berupa teguran dan himbauan. supaya melengkapi surat, pasang TNKB dan sepion nya menggunakan helm maupun kendaraan roda 4 pasang sabuk pengaman untuk sementara kegiatan ini tidak dilakukan tindakan hanya melakukan himbauan dan teguran.
“untuk pajak tetap didata oleh Dinas pendapatan Daerah kabupaten Muratara.” Pungkasnya.
Jurnalis David