Teknik Audit Kelayakan Pakai Suatu Bangunan Oleh : Dede Farhan Aulawi

Bandung || faktaperistiwanews.co – Audit kelayakan pakai suatu bangunan merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik, fungsional, dan administratif dari sebuah bangunan guna memastikan apakah bangunan tersebut masih layak digunakan sesuai dengan tujuan peruntukannya. Audit ini sangat penting terutama dalam konteks keselamatan penghuni, efisiensi operasional, serta pemenuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, audit kelayakan pakai membutuhkan pendekatan multidisipliner yang melibatkan aspek teknik sipil, arsitektur, lingkungan, serta aspek hukum dan administratif.

Tujuan utama audit kelayakan pakai adalah untuk menilai kondisi eksisting bangunan dan memberikan rekomendasi apakah bangunan dapat terus digunakan, perlu dilakukan perbaikan, atau harus dibongkar. Beberapa manfaat dari audit ini meliputi :

  • Menjamin keselamatan penghuni dan pengguna bangunan.
  • Mengetahui tingkat kerusakan struktural dan non-struktural.
  • Memastikan bangunan memenuhi persyaratan teknis, hukum, dan lingkungan.
  • Menyediakan dasar pengambilan keputusan untuk renovasi, rehabilitasi, atau pemeliharaan.

Audit kelayakan pakai biasanya mencakup hal-hal berikut :
Struktur dan Konstruksi:

  • Pemeriksaan elemen struktur utama (pondasi, kolom, balok, pelat).
  • Deteksi keretakan, deformasi, korosi, dan keausan material.

Arsitektur:

  • Fungsi ruang, ventilasi, pencahayaan, dan kenyamanan pengguna.
  • Aksesibilitas dan sirkulasi dalam bangunan.

Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP):

  • Sistem kelistrikan, pemipaan, drainase, dan sistem HVAC.
  • Keandalan dan efisiensi sistem-sistem tersebut.

Keselamatan dan Keamanan:

  • Ketersediaan sistem proteksi kebakaran.
  • Jalur evakuasi dan tanggap darurat.

Legalitas dan Perizinan:

  • Kesesuaian dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan regulasi lokal lainnya.

Teknik Audit yang Digunakan

  • Inspeksi Visual merupakan metode awal dan paling dasar untuk mendeteksi gejala kerusakan. Inspeksi dilakukan oleh tenaga ahli dengan melakukan pengamatan langsung di lapangan.
  • Pengujian Non-Destruktif (NDT) Digunakan untuk mengukur kekuatan material tanpa merusak struktur bangunan. Contohnya: hammer test, ultrasonic pulse velocity, dan rebound hammer.
  • Pengujian Destruktif Dalam beberapa kasus, pengujian destruktif dilakukan untuk memperoleh data laboratorium yang lebih akurat, seperti pengambilan sampel beton atau baja.
  • Simulasi dan Analisis Struktural Menggunakan perangkat lunak teknik untuk mensimulasikan perilaku struktur bangunan berdasarkan data aktual, guna mengidentifikasi potensi keruntuhan atau deformasi berlebihan.
  • Audit Dokumen Pemeriksaan terhadap gambar rencana, sertifikat, dokumen perizinan, dan catatan pemeliharaan bangunan.

Hasil dan Rekomendasi
Setelah dilakukan audit, hasilnya dituangkan dalam laporan teknis yang memuat :

  • Ringkasan kondisi bangunan saat ini.
  • Temuan kerusakan dan penyebabnya.
  • Tingkat kelayakan pakai (layak, layak dengan perbaikan, atau tidak layak).
  • Rekomendasi teknis (perbaikan struktural, peremajaan sistem MEP, dll).
  • Estimasi biaya rehabilitasi atau penggantian.

Dengan demikian, audit kelayakan pakai suatu bangunan bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan publik, efisiensi penggunaan aset, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan penerapan teknik audit yang tepat dan menyeluruh, pemilik bangunan dapat mengambil keputusan yang bijak terhadap kelanjutan fungsi bangunan tersebut. Terlebih di era urbanisasi dan pertumbuhan kota yang pesat, keberadaan bangunan yang aman dan layak pakai menjadi salah satu prasyarat penting bagi pembangunan berkelanjutan. Semoga bermanfaat. (Red)