Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Pemerintah kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai Proyek pelebaran jembatan di Dusun Semi Desa Berbek Kabupaten Nganjuk yang dikerjakan oleh CV. Citra Abadi. Pelebaran jembatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperlebar jembatan yang sebelumnya sempit dan usianya sudah tua, sehingga memerlukan perbaikan.
Dengan anggaran dana sebesar Rp. 715.000.000 pada tahun anggaran 2023, Pelebaran jembatan ini diharapkan nantinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dalam hal mobilitas dan pengembangan wilayah dan dapat di selesaikan sesuai dengan deadline yang ditetapkan.
Pembangunan Pelebaran Jembatan Dusun Semi Desa Berbek ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat dan memudahkan arus lalu lintas juga bisa memperbaiki konektivitas warga ke wilayah wilayah sekitarnya.(Eko)