Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Heru Suseno melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di bidang bisnis waralaba retail minimarket PT. ALFAMART, Selasa(07/12/2021).
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
“Dan diharapkan Kepada Staff/Karyawan PT. Alfamart tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Bripka Heru Suseno.
Bripka Heru Suseno juga menjelaskan agar tidak melakukan pengembalian dalam bentuk permen sebagai ganti uang receh karena itu tidak di perbolehkan.
di tempat terpisah Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S.H S.A.P menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Hukum Polsek Jaya Karya.
Kami mengharapkan kerjasamanya, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta Kapolsek Jaya Karya. (Sh)