Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (24/12/2021) – Anggota Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam kegiatan UKL Polres Kotim melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung mulai jam 09.00 WIB di Pasar PPM Sampit dengan beberapa personil lainnya melakukan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan membagikan masker bagi pengunjung atau pedagang yanng belum mematuhi kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut Anggota Sat Sabhara memberikan pengarahan dan imbauan kepada masyarakat tentang peraturan dari Bupati Kotim tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona virus diseases 2019.
“Setiap masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktivitas, dengan perubahan perilaku yang menjadi lebih bersih akan membangun kesadaran masyarakat tentang kesehatan” Pungkas Kasat Samapta.