Blitar Kota || Faktaperistiwanews.co, –
Keberadaan CV Berkah Alam Sidodadi , di akui Salah satu Perusahaan Tambang Galian C Berijin di wilayah hukum Polres kota Blitar Jawa Timur yang melakukan penambangan Pasir di Bantaran Sungai Lahar ,, Pleret ,, Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, sangat di sayangkan kegiatan tambang tersebut
Diduga melakukan penambangan di Luar Titik koordinat dan tidak saja di sisi lain perusahaan tambang ini menggunakan Bahan Bakar Sumbsidi jenis Solar.
Hasil Investigasi Media ini di Lapangan, pada beberapa hari yang lalu, di sebelah Timur bagian Utara dari titik IK koordinat perusahaan CV Berkah Alam Sidodadi , atau tepatnya ( Sebelah Utara Pencucian Pasir milik Perusahaan ini ) Terdapat 4 Unit alat Berat yang melakukan Kegiatan Penambanhan di luar titik koordinat Perijinan yang di milikinya. Saat Media ini menemui salah satu Pekerja tambang tersebut ( Ceker ) mengatakan bahwa tambang tempat dia bekerja ini Milik CV Berkah Alam Sidodadi milik Pak Sis dan Pak Sugiarto Gepeng warga Desa Kedawung.
Selain itu Di Lokasi tambang CV Berkah Alam Sidodadi yang di Duga beraktivitas di luar Titik kordinat , juga tampak beberapa Alat Berat Oscavator ( Bego ) , mobil Dum Truck pengangkut hasil tambang menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar , Namun di sayangkan Aparat setempat terkesan Tutup Mata.
Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Galih Putra Samudra SIK, MA. Saat di Konfirmasikan Media ini melalui pesan singkat WhatsApp Nya menjawab ” Maturnuwon Infonya .
Kami akan cek Lokasi pak “
Hingga berita ini di turunkan Aktivitas pelanggaran yang di Lakukan Perusahaan CV Berkah Alam Sidodadi masih berjalan dengan Lancar , aman terkendali.
( Tim )