AIRMADIDI || Faktaperistiwanews.co –
Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Sulawesi Utara, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulut bersama Perum Bulog Kanwil SulutGo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Airmadidi dan sejumlah toko modern di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sulut, selaku Wakil Ketua Satgas Pangan Sulut.
Turut hadir dalam giat tersebut perwakilan dari Dinas Pangan Provinsi Sulut, Dinas Perdagangan Provinsi Sulut, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara.
Fokus Pengawasan: Harga Sesuai HET dan Takaran Akurat
Sidak ini difokuskan pada pemantauan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), beras medium, serta beras premium. Tim melakukan pengecekan langsung di lapangan, meliputi:
Verifikasi Harga Jual: Memastikan seluruh pedagang menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Uji Timbang/Takaran: Tim melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah kemasan beras 5 kg untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan takaran.
Pemantauan Stok Bulog: Meninjau ketersediaan dan distribusi beras SPHP agar tetap lancar di pasar.
Hasil Sidak: Harga dan Stok Terkendali
Dari hasil pemantauan, harga beras di wilayah Airmadidi terpantau stabil dan wajar. Pedagang di pasar maupun toko modern menyebut bahwa pasokan dari Bulog berjalan lancar, dan harga SPHP tetap berada dalam kisaran HET.
“Secara umum, kondisi pasar masih terkendali. Jika nanti ada indikasi kenaikan harga yang tidak wajar, Satgas Pangan dan Bulog akan segera melakukan langkah intervensi agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Sulut usai sidak.
Sementara itu, Perwakilan Perum Bulog Kanwil SulutGo memastikan stok beras di gudang aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami siap melakukan penyaluran tambahan kapan pun dibutuhkan. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah,” ungkapnya.
Imbauan untuk Pelaku Usaha dan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Sinpersli Maximelian Tapada, M.Sc, mengimbau agar para pelaku usaha tidak melakukan praktik curang seperti penimbunan atau menjual di atas HET.
“Kami mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif. Bila menemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan atau kecurangan takaran, segera laporkan kepada Satgas Pangan. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pihak yang melanggar,” tegas Tapada.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan Sulut bersama Bulog menegaskan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di daerah, khususnya menjelang akhir tahun. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
(SWS)