Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli dan pemantauan Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Patroli yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Kotim dalam melaksanakan tugas patroli dan pemantauan jalan raya di seputaran Stadion 29 November Jl.Tjilik Riwut, Jl.Jaksa Agung R.Soeprapto dan Jl.Ir.Soekarno Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Petugas memilih jalan tersebut karena merupakan jalan lurus, dengan bundaran dan juga merupakan jalur yang lebar sehingga rawan digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan pihaknya melaksanakan patroli dan pemantauan di tempat ini untuk antisipasi balapan liar karena mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain, ” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Kotim menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktivitas patroli ke daerah rawan balap liar. Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya
” Akibat dari aksi balap motor liar yang tergolong sangat berbahaya tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa, baik dari pelaku aksi balap motor liar tersebut maupun dari pihak masyarakat umum sebagai pengguna jalan, “jelas Kasat. (s)