Rapat Penetapan DPT Pemilihan Kepala Desa Intan Jaya Kec.muara Papalik Tanjabbar

Kabar Provinsi Jambi || faktaperistiwanews.co – Kegiatan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Intan Jaya Kec.Muara Papalik Memasuki Tahap Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Yang Di Tentukan Tanggal 26 Juni 2022.Hari Minggu.Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Telah Melaksanakan Rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Sekretariat Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa.

Hal Ini Pada Rapat Penetapan DPT Ini,Hadir Pihak PJ.Kades Wahono,BPD,Tokoh Adat Dan Ketua Panitia Cipto Pelaksana Pemilihan Kepala Desa,Pihak Polisi Pembina Desa.Dan Kadus I Dan II Dan Rt 01,02,03,04,05,06, Dan Di perwakilan Yang Hadir.

Hal Ini Di Sampaikan Rapat Penetapan DPT Di Pimpin Oleh Cipto Sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa.Dalam Sambutan Pengatarnya,Ketua Pelaksana Menyampaikan Perihal DPT Yang Akan Di Tetapkan Sudah Tidak Bisa Di Rubah Kecuali Ada Pemilihan Yang Meninggal Atau Tidak Memenuhi Persyaratan Oleh Kerena nya DPT Yang Di Tetapkan Bersifat Final.DPT Yang Di Tetapkan Juga Akan Di laksanakan

Hal Ini Di Sampaikan Kepada Seluruh RT Di Desa Intan Jaya Kec.Muara Papalik Mengharapkan Semua Pihak Termasuk Calon Kepala Desa Untuk Memeriksa DPT Yang Akan Di Tetapkan Agar Tidak Terjadi Masalah Seperti Belum Tercantum nya Pemilihan Atau Pemilihan Kepala Desa.

Mata pilih DPT Di Desa Intan Jaya Kec.Muara Papalik Sejumlah enam Ratu Dua Puluh Lima Keseluruhannya Di Desa Intan Jaya. (Afrizal)