PUPR Nganjuk Pemerataan Infrastruktur Pembangunan SPAM Di Desa Jampes – Pace

Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Program Pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Dusun Ngledok Desa Jampes, Kecamatan Pace mulai pembangunan sudah mencapai 30%, Senin(05/08/2024). Pamsimas diharap menjadi solusi kebutuhan air bersih untuk masyarakat. Sebagai informasi, SPAM adalah program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat secara aktif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi.Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

Program SPAM berperan mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.

Kepala dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo melalui Kabid Cipta karya Evi mengatakan bahwa ” program ini merupakan salah satu upaya meningkatkan akses air bersih bagi seluruh masyarakat di kabupaten nganjuk dan mendukung program pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan pada balita ” tuturnya.

Di tempat yang sama Evi menjelaskan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Pamsimas tahun 2024 ini yang berlokasi di Dusun Ngledok desa jampes kecamatan pace senilai Rp 545.266.796.00., yang masa kerja 120 hari kalender melalui pelaksana CV. ERZA PERSADA UTAMA.

“Evi berharap dengan dibangunnya program Pamsimas ini kebutuhan air bersih di kabupaten Nganjuk yang di antaranya terealisasi pada tahun ini bisa teratasi, dan selanjutnya program pemerintah dalam mengatasi pencegahan stunting dapat berjalan dengan baik ”harapnya.

Untuk di ketahui bersama pekerjaan tersebut di kerjakan selama 120 hari kalender dan kini sudah mencapai progres 30% (tiga puluh persen) dan harus rampung sesuai waktu yang tertulis di papan informasi yang terpasang,”tandasnya.(Eko)