Proyek saluran Drainase pembuangan pasang surut Dijalan Pentagon Dalam menjadi sorotan warga sekitar….

Pontianak Kalimatan Barat || faktaperistiwanews.co – 23 Desember 2025, Pekerjaan pembangunan saluran Drainase yg berada di jalan pentanggon dalam pontinak timut kota Pontianak menjadi sorotan Publik.peoyek yg mengunakan anggaran APBD kota Pontianak tahun 2025 senilai RP, 199.776.300,00 Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis karena mengunakanbesi berukuran kecil serta minim nya penggawassan dari pihak konsultan.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan,tampak besi yg di gunakan sebagai struktur pengguat drainase terlihat lebih kecil di bandingkan standar lajim kontruksi drainase pada proyek serupa .beberapa pekerjaan proyek menyebut kan bahwa material besi sudah di sedia kan sejak awal namun tidak mengetahui detil spesifikasi nya.
selain itu para pekerja di lapangan juga tidak mengunakan perlengkapan keselamatan kerja (k3)seperti helem,sepatu proyek ,rompi keselamatan maupun perlindungan standar lain nya.
proyek ini di kerjakan oleh CV.SAIFULLAH yg beralamat jalan Tanjung Raya 2 komp Royal Mansion sebagai kontraktor pelaksana dan di bawah pengelolaan Dinas (pu) pekerjaan umum kota pontianak.namun hingga berita ini di turunkan petugas pengawas mau pun konsultan jarang terlihat melakukan monitoring pekerjaan.
sejumlah warga yg tingggal di sekitar lokas
proyek mengaku kawatir pada pembangunan drainase ini tidak akan bertahan lama jika dinkerjakan tanpa standar yang tepat.
kami bersukur karna ada perbaikan drainase tapi kalau kulitas nya kurang baik nanti cepat rusak dan masalah banjir akan terulang lagi ujarslah satu masyarakat yg enggan di sebut nama nya.Dlam proyek kontruksi publik pegawassan melekat oleh konsultan sanggat penting untuk memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan sesuai standar pengadaan barang dan standar pemerintah.Dlam ketentuan pengadaan pemerintah yg mengacu pada peraturan peresiden.
nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan peraturan peresiden no,16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah kontraktor wajib:
1.mengunakan material sesuai spesifikasi teknis.
2.melaksakan pekerjaan berdasar dokumen kontrak.
3.menjamin kualitas kontruksi sesuai standar musuh.

sementara konsultan dan pejabat pengawas lapangan wajib melakukan pengawasan harian dan memastikan pekerjaan memenuhi kualitas teknis yg di persyaratkan .jika ditemukan penyimpangan matrial konsultan wajib berhak menghentikan pekerjaan.
Begitu pula degan pihak CV SAIFULLAH yang belum memberikan penjelasan terkait dugaan besi kecil di luar spesifikasi .
media akan terus melakukan pemantauan dan mengkonfirmasikan perkembangan terbaru termasuk hasil konfirmasi resmi dari pihak dinas dan kontrak tor.sampai berita ini diterbikan belum ada tanggapan dari pihak pelaksana….

Tim investigasi….