Tana Toraja – Proyek penataan sistem dasar penanggulangan bencana di Lembang lipungan tanete, kecamatan kurra, kabupaten tana toraja, senilai Rp 2,427 milliar dari dana alokasi umum (DAU)2025, diduga bermasalah. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah pondasi yang di bangun tidak sesuai standar dan mengalami kerusakan, menurut informasi yang dihimpun, pondasi yang seharusnya menjadi penahan longgar tersebut mengalami keretakan bahkan patah akibat kemiringan yang tidak sesuai.
” Mandor proyek menyebutkan bahwa longsor dan timbunan broncong memperparah kondisi pondasi. akan kami bongkar kembali yang Rusak. kami sangat prihatin dengan kondisi proyek ini Dana yang di alokasikan sangat besar, kondisi ini memicu kekhawatiran akan kualitas dan efektivitas proyek dalam menangulangi bencana. Kami mendesak inspektorat kabupaten tana toraja, untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan audit terhadap proyek tersebut.
” Kami berharap inspektorat segera bertindak. jangan sampai uwang negara terbuang sia-sia dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku. Hingga berita ini di turunkankan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. media akan terus memantau perkembangan pekerjaan proyek ini.(Benyamin)