kotim,faktaperistiwanews.co.id – Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur terus menjalankan program “Door to Door System” atau DDS, kini diselingi pembagian masker untuk mencegah penularan COVID-19.
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan program DDS bertujuan untuk mencegah antisipasi tindak pidana, sedangkan pembagian masker tetap dilakukan karena saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.
“Sambil melakukan pencegahan dini tindak pidana melalui program DDS, kami juga tetap gencar membagikan masker. Kami selalu mengingatkan masyarakat bahwa penularan COVID-19 masih berpotensi terjadi,” kata Sudiyanto.
Kali ini program DDS dilaksanakan di Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kecamatan ini memang merupakan wilayah hukum Polsek Sungai Sampit.
Program DDS dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Warga diminta segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada orang atau kegiatan yang mencurigakan sehingga potensi tindak pidana bisa dengan cepat dicegah.
Petugas bersilaturahmi sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban. Ini sangat penting karena menjadi kebutuhan bersama.
Masyarakat diminta turut mengawasi lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dini ini diharapkan bisa mencegah munculnya tindak pidana.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan petugas untuk membagikan masker. Petugas juga mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Terlebih saat ini sudah ditemukan Corona varian baru yaitu Omicron. Untuk itu kita harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak sampai tertular virus mematikan tersebut,” pungkas Sudiyanto.