Kediri Kota, faktaperistiwanews.co.id – Tim gabungan TNI-Polri dari Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota dan satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Patroli Motor Penegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat (PAMOR KERIS) di wilayah hukum Polsek Mojoroto, Jum’at (28/01/22).
Operasi Yustisi kali ini dipimpin Iptu Yurianto selaku Panit Sabhara dan Ipda Sartono selaku perwira pengendali.
Sasaran Operasi Yustisi kali ini antara lain, Pasar Bandar, bantaran sungai Brantas dan juga lingkungan wilayah Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menjelaskan dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, petugas gabungan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Petugas dengan tegas melakukan teguran tertulis serta himbauan agar selalu disiplin prokes, utamanya dalam penggunaan masker sebagai perlindungan kesehatan,” tuturnya.
“Selanjutnya petugas memberlakukan sanksi dan memberikan masker secara gratis supaya selalu digunakan saat beraktivitas,” terangnya.
“Dengan adanya kegiatan Pamor Keris ini, kami berharap kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya,” pungkas Kompol Mukhlason. (88GG)