Warning

: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Polsek Jaya Karya Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Jaya Karya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jaya Karya Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, Kapolsek Jaya Karya melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bripka Bahrianoor juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“untuk mengetahui tingkat pelayanan kami di SPKT, setiap warga diminta untuk mengisi kotak sesuai dengan apa yang dialami selama proses pelayanan baik itu merasa puas, sangat puas atau tidak puas” tutur Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P. (Sh)

Polsek Jaya Karya Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat