Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng/Polres Kotim/Polsek Cempaga – Semenjak terjadinya pandemi Covid 19, Polsek Cempaga Rutin melaksanakan Giat operasi yustisi bersama satgas Covid-19 Kecamatan Cempaga. Hal tersebut, guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cempaga.
Adapun giat tersebut berlangsung di perumahan masyarakat di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, dalam pelaksanaannya Personil Polsek Cempaga menyampaikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat dan membagikan masker.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga IPTU Bambang Priyanto, S.H., menerangkan pada penggelaran Operasi Yustisi dengan semua instansi terkait tadi, kami masih menemukan 4 (empat) pelanggar yang tidak memakai masker dan selanjutnya kami berikan masker kepada masyarakat yang terjaring dan kami himbau agar selalu menggunakan masker apabila bepergian keluar rumah. (Sh)