Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Rancaekek, Dengan pemberlakuan kembali PPKM Level 3 di wilayah Kab. Bandung, Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali gelar Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 di Simpang Tiga Dangdeur Rancaekek Kab. Bandung untuk menekan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kec. Rancaekek. Sabtu 12/02/2022
Ops penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Rancaekek AKP Ajat Jatnika bersama dengan 10 Personil Polsek Rancaekek dibantu oleh Personil Dishub Kab. Bandung dan Pol PP Kec. Rancaekek. Dalam pelaksanaan ops tersebut personil memberhentikan para pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan lalu kemudian diberi himbauan secara tegas namun humanis tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid 19.
Pada kegiatan tersebut juga personil gabungan membagikan masker secara gratis kepada warga pengguna jalan, selain itu bagi warga atau pengguna jalan yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan diberikan sanksi berupa pushup yang bertujuan sebagai epek jera agar warga kedepannya akan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Pada kesempatan tersebut juga, Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang HS S.Pd MH melalui Kanit Binmas AKP Ajat Jatnika mengatakan “Ops penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan selama penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kec. Rancaekek, kemudian sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19,” pungkasnya.
( Red )