Faktaperistiwanews, Polres Cimahi Polda Jabar-
Pada masa pandemi covid 19, Kasi Propam Polres Cimahi AKP Undi Kurnia S.I.P. terus tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan dengan memberikan edukasi terhadap anggota agar selalu didiplin dalam menjalankan tugas dalam menerapkan prokes 3M dan pemberian sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kerja, Selasa (22/02/2022).
Dalam masa pandemi Covid 19 Propam Polres Cimahi terus memperketat pengawasan kedisiplinan penerapan prokes terhadap setiap Personel Polri Dan ASN di lingkungan Mako Polres Cimahi tidak terkecuali para pengunjung.
Saya perintahkan anggota Propam Polres Cimahi Selalu memberikan Contoh yang baik, tidak lupa selalu tegas menegakan aturan, beri sanksi setiap pengunjung ataupun anggota yang melanggar protokol kesehatan Covid 19 untuk meminimalisir penularan Virus Ini di lingkungan Mako Polres Cimahi, Tegas Undi.
Red