Pemukulan Dan Penganiayaan Seorang Jurnalis Yang Dilakukan Oleh Oknum Yang Mengaku TNI

SIDOARJO || faktaperistiwanews.co – Hamdani Andrianto merupakan seorang wartawan yang mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sekelompok orang yang tak dikenalnya yang diduga kuat sebagai oknum marinir.

Berawal dari mendapat informasi tempat kawasan pergudangan BBM yang pernah digerebek Polda Jatim, Hamdani membeberkan saat dirinya datang ke pergudangan di Kawasan Industri Kencana Trosobo Krian Sidoarjo.

Hamdani yang berprofesi sebagai insan pers, melakukan peliputan berita di lokasi tersebut karena dirinya mendapatkan informasi bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun BBM jenis solar ilegal yang diperoleh oleh mafia dari SPBU sekitar Sidoarjo.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis, Hamdani menyebutkan bahwa dirinya dihalangi oleh sejumlah orang yang berbadan tegap dan berambut cepak.

Tak hanya dihadang oleh pria yang berbadan tegap dan berambut cepak, Hamdani juga menyebutkan bahwa pria yang berbadan tegap tersebut di temani oleh beberapa orang yang berwajah seram dan bertato.

“Tiba-tiba saya dipegangi orang banyak kemudian tas saya digeledah, saya diarak dan ditarik-tarik untuk disuruh melepas pakaian oleh orang orang yang berperawakan seram dan bertato itu” jelas Hamdani, Jumat (19/05/2023).

Tidak hanya itu, saat tas digeledah id card pers nya juga di foto, handphone hamdani diminta dan dipaksa untuk menghapus foto-foto yang telah didokumentasikan oleh dirinya, namun Dani bersikeras menolak untuk menghapusnya.

“Ada kurang lebih 6-7 orang yang saat itu disaksikan pihak keamanan atau security setempat, kemudian ada orang yang berpenampilan tegap dan berambut cepak mendatangi saya, usai mengambil senjata dari mobilnya langsung menodongkan ke kepala saya,” terangnya sambil ketakutan.
Diceritakan Hamdani kepada awak media bahwa Kejadian itu terjadi pada hari Kamis, 11 Mei 2023 pukul 15.30 Wib.

Lebih lanjut hamdani menyebutkan bahwa dirinya merasa ketakutan usai diancam oleh orang yang diduga sebagai oknum anggota marinir.

“Foto dan alamat rumahmu sudah saya ketahui, jika terjadi apa-apa tempat kerjaan saya, kamu saya kejar,” ujar Dani meniru ucapan oknum tersebut.
Dani pun tak berkutik, karena rasa ketakutan beberapa hari terdiam dirumah, ada inisiatif dan berkoordinasi dengan pihak TNI (enggan menyebutkan satuan mana), untuk mencari kebenaran seseorang yang telah menodongkan senjata api di kepalanya waktu itu.

“Ini saya juga berkoordinasi pihak TNI, dengan tujuan untuk memastikan apakan benar yang bersangkutan adalah TNI,” ucapnya.

“Adapun anggota kami bertugas dilapangan sesuai tupoksi melihat, mendengar, menulis dan dilengkap KTA juga. Dan diduga adanya penyimpangan memasuki kawasan keluar masuknya kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Indo Waru Forsa“, tegasnya.

Maka hasil masih ada kekerasan terhadap profesi kami selaku Wartawan, apa dengan menggunakan senjata oknum dengan bebas mengancam – mengancam ke para awak media ” Gak Bahaya ta
melindungi tempat-tempat yang disinyalir penimbun BBM ilegal” lanjutnya.

“Mereka merampok diam-diam dengan cara membeli BBM yang bersubsidi untuk dijual kepada pabrik-pabrik. Dan Terpantau oleh rekan-rekan di lapangan pelaku usaha itu menggunakan truk modifikasi dan kongkalikong dengan pihak SPBU,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut para terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi.

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat(1) ke (1) KUH Pidana

“Ada sekitar 6-7 orang yang saat itu sedang mengintimidasi dirinya, dan kejadian ini juga disaksikan oleh dua orang pihak keamanan atau security yang menjaga kawasan gudang tersebut. Kemudian ada orang yang berpenampilan tegap dan berambut cepak mendatangi saya. Orang itu mengambil senjata dari mobilnya langsung menodongkan ke kepala saya,” terangnya sambil ketakutan.

Dani pun tak berkutik dengan ancaman tersebut, karena rasa takutnya Dani memilih berdiam diri dirumah saja beberapa hari. Ada inisiatif untuk berkoordinasi dengan pihak TNI (belum mau menyebutkan kesatuan mana),

untuk mencari tahu apa benar orang yang telah menodongkan senjata api di kepalanya waktu itu benar-benar anggota TNI.
terjadinya tindak intimidasi dan kekerasan yang masih marak terjadi terhadap rekan-rekan jurnalis saat melakukan tugas investigasi di lapangan.

Tidak jarang hal inilah yang menimbulkan benturan di lapangan antara rekan-rekan jurnalis dengan para preman. Dan sering kali rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari para preman tersebut.

“Penodongan Senpi olek oknum preman yang mengaku anggota TNI kepada rekan jurnalis jelas-jalas sebuah preseden buruk yang harus segera disikapi oleh aparat penegak hukum sebelum jatuh korban. Tindakan Koboi seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” Tim.

Oleh sebab itu Tim media meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera merespon dan bertindak tegas untuk menangkap para preman jalanan yang sudah melakukan tindak intimidasi dan kekerasan terhadap rekan-rekan jurnalis dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ( Tim )