SURABAYA || Faktaperistiwanews.co – Di tengah musibah percobaan pencurian, pelapor Berri Hamidi (29) justru menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Polsek Genteng. Respon cepat kepolisian dalam menangani kasus tertangkap tangan terduga pelaku curanmor, Doni Eky Ferdian, mendapat pujian.
“Bagus banget, pelayanan Polsek Genteng bagus banget,” puji Berri saat diwawancarai di Mapolsek Genteng, Jumat (31/10).
Berri, yang baru saja memergoki langsung motornya dibobol, menceritakan proses pelaporan yang di luar ekspektasinya. Ia mengaku seluruh proses dari awal penyerahan terduga pelaku hingga pelaporan selesai, ditangani secara profesional dan efisien.
“Tadi langsung diterima sama Pak Andi, bagian Reskrim,” jelas Berri. “Ya, aman banget, cuma sampai satu jam aja sih udah selesai semua pelaporannya segala macam,” rincinya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa warga sempat mengamankan terduga pelaku terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pihak berwajib. “Enggak sih (langsung diserahkan), udah diamankan warga terlebih dahulu, habis itu baru diamankan ke pihak yang berwajib,” tuturnya.
Kini, penanganan kasus tersebut berada di tangan penyidik Polsek Genteng, di bawah pengawasan Kapolsek Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K.. Terduga pelaku akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melanggar Pasal 363 KUHP.
Berri berharap proses hukum dapat berjalan tuntas. Ia juga menyampaikan dugaannya terkait rekam jejak terduga pelaku. “Harapannya sih pelaku (terduga) ini tetap seperti diproses ya, biar tidak ada korban-korban lagi. Kayaknya udah bolak-balik soalnya ini keluar masuk penjara, si pelaku ini,” ungkapnya.
Tentu saja, dugaan status residivis ini masih harus dibuktikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, terduga pelaku dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Wjy )