Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (18/11/2021) – Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Melaksanakan Kegiatan Patroli Yustisi dalam penegakkan protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 salah satunya ialah penggunaan Masker diwilayah Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Kegiatan ini dilaksanakan diberbagai tempat yaitu Pasar Berdikari dan Pasar Kodim yang terletak di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan ini Anggota Polsek Ketapang melaksanakan imbauan kepada sejumlah Warga Tentang pentingnya penggunaan masker dalam masa pandemi Covid-19.
IPTU M.Anwar yang memimpin kegiatan ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan Patroli Yustisi dalam penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 meskipun seperti yang diketahui bahwa daerah Kota Sampit sudah mulai memasuki Zona Hijau namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi lonjakan jika masyarakat masih abai akan Protokol Kesehatan yang sudah dilaksanakan dan digaungkan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harria Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri ,S.E,S.I.K mengatakan bahwa patuh akan protokol kesehatan merupakan salah satu wujud dukungan untuk kesehatan bersama karena jika kita abai sedikit saja maka berpotensi akan terjadi penularan kembali terutama di tempat kerumunan seperti Pasar dan tempat yang dimana aktivitas masyarakat berkumpul yang memicu penyebaran Covid-19.(Sh)