Pakai Helm Selamatkan Nyawa Di Jalan Raya

MINUT || Faktaperistiwanews.co – Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Utara kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, tentang pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara. Imbauan ini disampaikan melalui sosialisasi dan poster resmi yang menekankan manfaat helm dalam melindungi keselamatan pengendara.Rabu,(10/9/2025).

Kasat Lantas Polres Minahasa Utara, IPTU Ismail Diko, S.Sos., menegaskan bahwa helm bukan sekadar pelengkap saat berkendara, tetapi merupakan pelindung utama kepala jika terjadi kecelakaan. “Helm berfungsi menyerap benturan dan mengurangi risiko cedera parah, bahkan kematian,” ujarnya.

Selain faktor keselamatan, penggunaan helm juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Aturan ini sudah jelas tercantum dalam undang-undang, sehingga setiap pengendara maupun penumpang sepeda motor wajib mengenakannya.

Tidak hanya itu, pengendara yang kedapatan tidak memakai helm berpotensi dikenakan sanksi tilang oleh petugas. Langkah tegas ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran disiplin berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Minahasa Utara.

Polres Minahasa Utara berharap, dengan disiplin memakai helm, masyarakat bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama di jalan raya.
“Jadilah pengendara yang cerdas dan bertanggung jawab dengan selalu mengenakan helm SNI,” pesan IPTU Ismail Diko.

(SWS)