Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (30/01/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga di Dermaga Penyeberangan Desa Bapinang Huku
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker agar memakai masker bila berjalan keluar Desa
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada warga agar selalu mentaati protokol kesehatan dan jaga jarak bila berkerumun dengan orang banyak
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Sh)