Kediri || Faktaperistiwanews.co, – Anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi.S.Pd bersama Mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) di Dusun Patilaler Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri pada Senin ( 22/05/23 ).
Nurhadi kepada awak media seusai acara menyampaikan, Kita sosialisasikan K3 ini cenderung suka mengajak tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, ibu-ibu muslimat yang kita undang di sini tadi, sebagian besar dari Desa Deyeng, yang mana ini untuk mengangkat kearifan lokal, saya kira program-program BPJS di Kediri ketika kita realisasikan dengan keseharian mereka, yang mana ada saudara yang meninggal dan ternyata masih membutuhkan biaya yang cukup tinggi, suatu misal untuk selamatan saja untuk sedekah makanan saja cukup tinggi, maka dengan program ini bisa masuk, sehingga nanti akan banyak yang tanya dan banyak yang daftar jaminan BPJS K3 ini, terang Nurhadi.
Dan untuk jaminan kecelakaan kerja, serta juga jaminan untuk hari tua, kalau mereka ada program tabungan sekaligus juga ada santunan berupa beasiswa bagi anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya yang meninggal, tambahnya Nurhadi.
Sementara itu Khusnul Arif.S.Sos , Anggota DPRD Kabupaten Kediri menambahkan, jadi BPJS Ketenagakerjaan ini memang salah satunya yang mengcover tenaga kerja yang masuk menjadi keanggotaan pemerintah, suatu misal pekerja itu ketika meninggal dunia karena bunuh diri, tapi ini kan memang tidak patut untuk dicontoh, tetapi memang story itu pernah ada, pernah ada salah satunya memang ada di luar Jawa, itu ada satu kasus kematian akibat bunuh diri dan masih masuk dalam perlindungan BPJS Jamsostek, ucap Khusnul Arif.
Seperti tadi juga disampaikan oleh narasumber dari BPJS Jamsostek bahwa kematian karena bunuh diri juga tercover, jadi ada dan ini namanya kategori penyebab kematian, apa yang kemudian masuk kategori jaminan yang dijamin oleh Jamsostek, terang Khusnul Arif.
Lebih lanjut, ” Harapan kami bahwa masyarakat yang yang posisinya sebagai pekerja ini bisa mendaftarkan diri di program BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya tadi juga sudah disampaikan tidak mahal akan tetapi nilai manfaatnya sangat besar, santunan atau bantuan dari BPJS ini hitung-hitung bagian dari shodaqolah bagian dari sedekah kita dibarengi sehat semuanya sampai akhir hayat berarti selama ini kita shodaqoh kita jariyah tapi kemudian ” Wallahu alam” kemudian ada musibah saat kita melakukan pekerjaan, tetapi kita sudah mengasuransikan dan sudah mengikuti BPJS Jamsostek tentunya ini mendapatkan nilai lebih, pungkasnya.
Sigit Widiantoro Bagian Bidang Kepersertaan untuk wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, di tempat yang sama menyampaikan kepada awak media, selain kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan ada hal lainnya yang mendapatkan santunan, seperti halnya bunuh diri yang terjadi di Sumatera Utara itu juga mendapat santunan sebesar Rp. 42 juta padahal orangnya baru beberapa bulan ikut Kepersertaan BPJS ini, terang Sigit.(Ban)