Nurhadi NasDem ” Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan”

Kediri || faktaperistiwanews.co – Anggota Komisi IX DPR Republik RI, Nurhadi. S.Pd dari Partai NasDem mendorong masyarakat perdesaan memperoleh manfaat program jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan Nurhadi saat menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah kepada masyarakat, bertempat di Balai Desa Pelas, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/2/2023).

“Hari ini saya mengadakan program sosialisasi bersama BP Jamsostek karena kita masih melihat rendahnya kesadaran dari masyarakat terkait jaminan sosial khususnya untuk jaminan kecelakaan kerja juga jaminan kematian,” kata Nurhadi.

“Dan kita peruntukan kepada pekerja bukan penerima upah alias para pelaku UMKM, petani, pedagang dan lain sebagainya,” sambung Nurhadi.

Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, “Untuk iurannya tadi disampaikan perbulan 16.800 itu mendapatkan kalau terjadi risiko meninggal, meninggalnya karena sakit itu mendapatkan santunan kematian senilai 42 juta.”

“Untuk resiko kematian karena kecelakaan kerja itu mendapatkan santunan senilai 70 juta dan apabila kepesertaannya sudah minimal 3 tahun juga ada beasiswa bagi anak-anak yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya yang ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan,” urai Nurhadi.

Nurhadi mengatakan, batas usia calon peserta yang tidak diperbolehkan mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan yaitu 65 tahun.

Sementara itu, Kepala Desa Pelas, Jarito pada pokoknya menerangkan, meski di wilayah setempat telah ada yang menjadi peserta BP Jamsostek, namun sosialisasi ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum tau program dari BPJS Ketenagakerjaan. ( Ban )