Nurhadi Nasdem Daftarkan 300 Peserta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis Iuran 3 Bulan

Kediri || Faktaperistiwanews.co – Nurhadi.S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX bersama BPJS Ketenagakerjaan mengadakan acara Sosialisasi di Gedung Balai Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Jum’at (17/04/23).

Seusai sosialisasi, Nurhadi kepada awak media menyampaikan, “Alhamdulillah” hari ini kita menyasar warga, khususnya pekerja bukan penerima upah di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Gringing dan Kecamatan Banyakan acaranya di Balai Desa Cerme dengan 300 orang masyarakat yang kita datangkan termasuk hari ini, para undangan juga kita memberikan dispensasi kita daftarkan untuk kepesertaannya kita beri bantuan dari kami dengan 3 bulan gratis iuran untuk peserta yang datang dan selama 3 bulan kita yang bayar, dengan harapannya setelah itu bisa dilanjutkan mereka, papar Nurhadi.

Untuk saat ini ke 300 peserta itu kita bayari, kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, intinya untuk semacam program atau promo, ucap Nurhadi.

Promo ini agar supaya peserta ini bisa ketok tular ( menyampaikan ) ke anggota keluarga yang bekerja ataupun tetangga kanan kiri yang juga bekerja yang bukan penerima upah dan selain itu juga “Alhamdulillah ” tadi kita juga memberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan senilai 51 juta lebih kepada salah satu warga yang terkena resiko meninggal dunia dengan rincian, santunan senilai 42 juta dan selebihnya adalah JHT ( Jaminan Hari Tua ) kepada salah seorang warga Desa Sumberejo Kecamatan Grogol, terang Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, untuk saat ini kendalanya adalah sosialisasinya kurang pasif dan kurang gencar, dan setelah kita sosialisasi ternyata banyak serta semakin banyak yang daftar, karena kalau kita hitung-hitung, kalau kita tidak ikut program ini kita yang rugi, contoh ! coba dihitung saja dengan iuran rp16.800, kalau dihitung itu ketemunya 200 tahun lebih baru dapat 42 juta, Nah ! namanya manusia apa mungkin sampai umur 200 ? kan jelas tidak mungkin, maka dari itu saya sampaikan kenapa negara berani memberikan santunan sebesar itu ? ini bukti bahwa negara kita dorong negara itu jangan sampai bisnis dengan rakyat, negara jangan mengambil keuntungan dari rakyat, justru sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib melindungi rakyat salah satunya adalah jaminan dengan adanya jaminan sosial baik itu jaminan untuk kesehatan maupun juga untuk Ketenagakerjaan, urainya.

Untuk sosialisasi di tempat lain, selama ada promo dari BPJS Ketenagakerjaan akan saya sampaikan agar apa ? ini untuk memancing kepesertaan yang lain dan juga tadi disampaikan dari BPJS Ketenagakerjaan juga disampaikan, ada peluang usaha bagi warga yang ingin menjadi agen – agen dari BPJS Ketenagakerjaan namanya ” Program Perisai” di mana kalau menjadi agen itu mendapatkan fee sebesar 15% dari nilai iuran yang dibayarkan oleh orang yang diajak dan seterusnya setiap bulannya. Makanya teman-teman wartawan manfaatkan juga ini jadi daftar pertama bayar 16.800 yang 10.000 itu untuk yang ada dikembalikan untuk yang ada selanjutnya setiap bulan dia bayar 16.800 seterusnya sampai dia bayar dia tetap jadi marketing dan tetap mendapat 15% dari BPJS ketenagakerjaan, Pungkas Nurhadi. (Ban)