Mts Negeri 1 Sidoarjo Diduga Mematok Biaya Gedung dan Kegiatan Jutaan Rupiah

Sidoarjo || faktaperistiwanews.co – Pungutan biaya tidak wajar, diduga dilakukan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Sidoarjo. Madrasah di bawah pengawasan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), memungut biaya gedung kepada sejumlah murid saat tahun ajaran baru dan daftar ulang.

Hal ini terungkap, saat sumber menceritakan tentang penarikan biaya pada madrasah yang mengajarkan kurikulum menggabungkan antara ajaran agama Islam dan pengetahuan umum tersebut.

Dikatakan sumber, MTs Negeri 1 Sidoarjo memungut biaya hingga jutaan rupiah lebih, bahkan pembelian seragam juga dikenakan biaya cukup mahal.

“Dikenakan biaya Rp 3 juta, serta terdapat biaya lagi uang kegiatan juga sekitar Rp 3 juta. Kalau seragam biayanya itu Rp 2,7 juta, semua totalnya yang dibayarkan sekitar Rp 8,7 jutaan,” ungkap sumber meminta namanya dirahasiakan.

Dengan keberadaan informasi yang terima, terkait adanya penarikan biaya gedung, Kepala Mts Negeri 1 Sidoarjo, H. Achmad Saifullah dikonfirmasi kemarin (28/7), menyatakan kalau penarikan biaya gedung madrasah gratis.

“Wah, biaya penarikan gedung hampir 20 sampai 25 persen gratis,” kata H. Achmad Saifullah berdalih.

“Kami memungutnya biaya gedung madrasah kepada siswa-siswi. Istilah itu, Investasi Pembangunan Madrasah, atau semacam Jariyah,” ucap Saifullah.

Kalau seragam, lanjutnya, memang ada biaya, tetapi, semuanya ditangani oleh koperasi madrasah (MTsN 1 Sidoarjo-red).

“Ho yo iyo toh seragam, ada penarikan biaya untuk seragam itu. Pihak koperasi yang menangani. Untuk seragam sudah berupa bahan jadi, biaya seragamnya bisa ditanyakan ke koperasi, jangan tanya ke saya,” ujar Saifullah.

Saifullah kembali mengatakan, penarikan biaya gedung selama ada kerjasama komite diperbolehkan. Komite ini yang mewajibkan, bukannya dia.

“Bukan saya, komite yang mewajibkan,” sebutnya.

Kembali disinggung peranan komite merupakan kepanjangan tangan pihak Kepala Mts Negeri 1 Sidoarjo, Saifullah justru menjawabnya, wes kabeh podo ae lah, (sudah semua sama saja lah). Sakjane sampeyan wes paham ngunu iku, (sebenarnya anda sudah paham seperti itu). “Sampeyan lak wes eroh, lapo di bahas (anda kan sudah tahu, kenapa di bahas). Gak perlu di bahas lek wes ngunu iku (Tidak perlu di bahas kalau sudah seperti itu),” ucapnya.

Sekedar diketahui, Bidang Pendidikan Madrasah (PendMa) Kanwil Kemenag Provinsi Jatim sebelumnya, meminta terkait penarikan biaya gedung jangan sampai ada unsur ditentukan biaya hingga tak dibolehkan.

Namun, justru pihak MTs Negeri 1 Sidoarjo menduga mematok biaya yang mematenkan harga hingga terkesan memberatkan siswa dan wali murid.

Terlebih, untuk sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), Mts Negeri 1 Sidoarjo juga menarik biaya sekitar Rp 175 ribu dan setiap kenaikan kelas SPP ini biayanya berbeda. (uzi/yud)