Mengadu ke Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Ini Yang Dikeluhkan PGSI Jatim

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Komisi E DPRD Provinsi Jatim telah berjanji akan membantu beberapa permasalahan Pesatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jatim. Diantaranya terkait keterlambatan pembayaran inpassing dan juga kurangnya perhatian pemerintah.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi pada kesempatan itu menyampaikan, terkait masalah keterlambatan inpassing akan berupaya membantu supaya bisa segera terselesaikan (cair). Namun, yang menjadi masalah inpassing mereka merupakan ranah wilayah Kementerian Agama (Kemenag).

“Yang pertama mereka mengadu kepada kami berkaitan dengan keterlambatan atau ketelatan inpassing, tapi itu ranahnya wilayah Kemenag, tentu bukan menjadi domain kami mendorong itu,” ungkap Adam Rusydi, saat menerima audiensi bersama perwakilan PGSI Jatim di ruang rapat Komisi E DPRD Provinsi Jatim.

“Kami akan membantu kebijakan secara politik, karena kami juga punya jajaran partai yang ada di pusat, kita akan berupaya, itu usaha kami. Kemudian yang kedua, tentunya secara kelembagaan kami Komisi E DPRD Provinsi Jatim akan bersurat kepada Kemenag Jatim,” tutur Adam.

Selain itu, Ia menyebut bahwa, Komisi E akan meneruskan aspirasi dari para PGSI ini ke Komisi VIII DPR RI, khususnya masalah keterlambatan pembayaran inpassing.

Adam pun berharap, dengan upaya yang akan dilakukan Komisi E DPRD Jatim tersebut akan membuahkan hasil dan menjawab keluhan dari para guru swasta.

Menurut Legislator Fraksi Golkar bahwa para guru swasta tersebut juga menyampaikan masalah PPPK. Sebab banyak diantara mereka yang oleh pihak yayasan pendidikan sudah dianggap menjadi ASN.

“Berkaitan permasalahan PPPK ini kan permasalahan yang sangat crowded (ramai). Karena kita punya guru yang sudah lolos passing grade PPPK dan itu yang dianggap sampai hari ini oleh pihak yayasan sudah diterima PPPK, padahal baru lulus passing grade PPPK itu yang kami upayakan terlebih dahulu karena sesuai dengan aturan untuk PPPK untuk guru yang diutamakan Negeri,” paparnya.

Adam menyampaikan, terkait permasalahan ini akan mengupayakan berkoordinasi dengan Kemenpan RB. Semaksimal mungkin upaya tersebut.

“Kami lakukan, karena kami tidak ingin melakukan hal apa yang tidak bisa kami lakukan dan kami tidak ingin berjanji yang tidak bisa kita menunaikannya,” tutur Adam. (uzi/yud)