MURATARA || faktaperistiwanews.co – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas muara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) kota Lubuklinggau Sumatra Selatan, tentang Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu kegiatan juga dalam rangka Pembukaan Pelatihan Pengelasan dan barista bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, bertempat di Aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Muratara, Senin 06/02/2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, (kalapas) Surulangun Rawas, Torkis Fredy Siregar dan hadiri Kepala UPTD BLK Disnakertrans kota Lubuklinggau Tamri dan para undangan.
Pihak UPTD BLK Disnakertrans Lubuklinggau, terlihat sangat mengapresiasi dengan adanya program pelatihan untuk WBP Lapas kelas III Surulangun Rawas. Tujuan Disnakertrans sesuai dengan tupoksinya yaitu melaksanakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas WBP lapas Surulangun Rawas saat kembali ketengah masyarakat nanti.
“Harapan kami semoga program pelatihan ini berkelanjutan dan dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga setelah selesai menjalani hukumannya WBP, dapat langsung berwirausaha ataupun bekerja. Untuk trainernya kami kerjasama dengan pihak usahawan Bidang Las dan Barista karena pelatihannya berbasis masyarakat,” paparnya.
BLK bertugas memberikan kurikulum dan silabus serta monitoring evaluasi dan pendampingan ketika pelaksanaan pelatihan,akan dilakukan pelatihan selama 12 hari sebagaimana indikator pelatihan untuk WBP lapas Surulangun Rawas pada umumnya.
Kalapas Kelas III Surulangun Rawas mengatakan, terlaksananya kegiatan ini merupakan salah satu wujud pembinaan kemandirian bagi Narapidana di Lapas Surulangun Rawas.
“Salah satunya pelatihan pengelasan dan Barista yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Narapidana, menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat,” terang Kalapas Surulangun Rawas, Torkis Fredy Siregar.
Pelatihan dimulai pada hari ini, Senin 6 February 2023 selama 12 hari kerja dan di ikuti 40 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Surulangun Rawas
Kalapas Surulangun Rawas, Torkis Fredy Siregar, Dalam Sinergi dan dukungan yang terjalin untuk pembinaan bagi WBP Lapas Surulangun Rawas dan berharap kegiatan dapat berguna bagi WBP serta dapat terlaksana secara berkelanjutan.
“Saya ucapkan terimakasih untuk Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau khususnya UPTD BLK dinaskertran Lubuklinggau atas dukungan dan sinergitasnya dalam hal pembinaan untuk Warga Binaan Lapas Surulangun Rawas, dan diharapkan Kerjasama ini dapat terus berkesinambungan,” pungkasnya.
Jurnalis David