Kreativitas dan Militansi Pengemban Fungsi Pembinaan Oleh : Dede Farhan Aulawi

Bandung || faktaperistiwanews.co – Dalam konteks organisasi, pemerintahan, maupun institusi pertahanan / keamanan, fungsi pembinaan memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pembinaan bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi juga proses transformasi nilai, sikap, dan keterampilan yang memerlukan kreativitas dan militansi dari para pengembannya. Dua hal ini menjadi kunci agar pembinaan tidak stagnan, melainkan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kreativitas dalam pembinaan berarti kemampuan untuk menciptakan pendekatan baru dalam membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, dan menumbuhkan motivasi anggota binaan.

Pengemban fungsi pembinaan yang kreatif mampu memanfaatkan teknologi, metode pelatihan interaktif, serta pendekatan psikologis dan sosial yang sesuai dengan karakter individu yang dibina. Dalam era digital, kreativitas menjadi semakin penting agar kegiatan pembinaan tidak bersifat monoton dan dapat menyentuh aspek emosional serta intelektual para peserta.

Sementara itu, militansi menggambarkan semangat juang, keteguhan prinsip, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pembinaan. Pengemban fungsi pembinaan yang militan tidak mudah menyerah menghadapi tantangan, tetap disiplin dalam melaksanakan program, serta berani bertindak tegas demi tercapainya tujuan organisasi. Militansi juga mencerminkan loyalitas terhadap nilai-nilai dasar yang dipegang institusi, sehingga setiap langkah pembinaan selalu berpijak pada integritas dan tanggung jawab moral.

Perpaduan antara kreativitas dan militansi akan melahirkan pembinaan yang efektif, dinamis, dan berkarakter. Kreativitas menjadikan pembinaan lebih menarik dan relevan, sedangkan militansi memastikan pelaksanaannya konsisten dan berorientasi pada hasil nyata. Tanpa kreativitas, pembinaan akan kaku dan kehilangan daya tarik; tanpa militansi, pembinaan akan rapuh dan tidak berkelanjutan.

Dengan demikian, pengemban fungsi pembinaan harus menjadi pribadi yang inovatif, disiplin, dan berjiwa juang tinggi. Ia bukan hanya pelaksana program, melainkan juga agen perubahan yang menumbuhkan semangat, tanggung jawab, dan profesionalisme di lingkungan kerjanya. Hanya dengan kreativitas dan militansi yang seimbang, fungsi pembinaan dapat berjalan optimal dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.(Red)